OKE DESA Luwu Utara Melaju ke KIPP Nasional 2026, Perkuat Tata Kelola 166 Desa

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Inovasi Optimalisasi Kinerja dan Evaluasi Desa (OKE DESA) Kabupaten Luwu Utara siap bersaing dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2026 tingkat nasional. Inovasi ini menjadi terobosan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam memperkuat monitoring, pembinaan, evaluasi, sekaligus peningkatan kinerja pemerintahan desa secara lebih terintegrasi.

Inovator OKE DESA, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE., M.Si., mengatakan inovasi tersebut lahir dari berbagai persoalan yang selama ini ditemukan dalam proses pembinaan dan evaluasi pemerintahan desa. Salah satunya adalah belum tersedianya sistem monitoring secara real time terhadap kinerja 166 desa di Luwu Utara.

“Permasalahan lainnya adalah belum adanya batas waktu yang jelas dalam proses pelaporan keuangan desa, sementara peran camat sebagai pembina wilayah belum optimal karena belum didukung data yang lengkap dan terintegrasi,” ujar Andi Syarifah.

Ia menjelaskan, mekanisme serta SOP terkait teguran atas keterlambatan pelaporan juga belum berjalan secara jelas, terukur, dan konsisten. Kondisi tersebut diperkuat dengan sistem evaluasi kinerja desa yang belum sepenuhnya terintegrasi, sementara format pelaporan masih dilakukan secara manual dan beragam.

Akibatnya, proses pengumpulan, pemantauan, hingga analisis data membutuhkan waktu relatif panjang. Di sisi lain, kapasitas sebagian aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan masih perlu diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pembinaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara dituntut menghadirkan pendekatan yang mampu menjawab berbagai persoalan tersebut secara sederhana, efektif, dan mudah diterapkan.

Melalui OKE DESA, DPMD Luwu Utara mendorong pola pembinaan yang lebih terukur dengan mengintegrasikan proses monitoring dan evaluasi. Inovasi ini sekaligus diarahkan untuk membangun budaya kerja pemerintahan desa yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Keikutsertaan OKE DESA dalam KIPP 2026 menjadi momentum bagi Kabupaten Luwu Utara untuk memperkenalkan praktik inovasi pelayanan publik dari tingkat daerah ke panggung nasional. Lebih dari sekadar kompetisi, langkah ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin adaptif, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Comment