Damkarmat Makassar Bantu Lepaskan Cincin yang Tersangkut di Jari Bocah Empat Tahun

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar kembali memberikan layanan penyelamatan kepada masyarakat. Kali ini, petugas membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Korban diketahui bernama Dui Ayuni. Proses evakuasi dilakukan pada Jumat (6/11/2026), di Posko Timur Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Laporan diterima petugas Damkarmat pada pukul 11.18 Wita dari Nyoman Sumarsi, orang tua korban.

Merespons laporan tersebut, enam personel rescue langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Proses pelepasan cincin dimulai pukul 11.20 Wita. Dengan menggunakan peralatan khusus dan penanganan secara hati-hati, petugas akhirnya berhasil melepaskan cincin tersebut.

Penanganan berlangsung selama 14 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 11.34 Wita.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan respons cepat Damkarmat Makassar dalam membantu masyarakat, termasuk menangani kondisi darurat nonkebakaran yang membutuhkan keterampilan khusus. (*)

Comment