MAROS, SULSELPASTI.COM — Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Butta Salewangang (APPBS), Faisal melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar Butta Salewangan.
Ketua APPBS, Faisal mengaku, pihaknya telah melakukan penataan pasar sebelumnya. Lebih lanjut MoU terkait pengelolaan baru pertama dilakukan hari ini.
“Benar, hari ini kita lakukan MoU tentang pengelolaan dan penataan pasar Subuh tradisional Maros (Tramo). Agar tertata dengan baik, rapih dan memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli,” ungkapnya.
Selain itu juga, Faisa berharap dapat terciptanya suasana yang nyaman bagi pengguna jalan di depan pasar Tramo nantinya.
“Dalam MoU ini jadwal Pasar Subuh mulai dari dini hari sekitar jam 4 subuh sampai dengan 9 pagi. Kita juga telah tata penempatan bagian Pedagang rempa dan bahan campuran agar lebih terlihat rapi. Penggunaan jalan pun akan lebih efektif lewat depan pasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekitar 80 Pedagang yang ikut berdagang di Pasar Subuh tersebut. Namun hanya sekitar 60-70 yang aktif berjualan.
“Ada 80 Pedagang, hanya saja beberapa diantaranya baru akan berjualan saat tidak ada hari pasar di wilayah lain,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengungkapkan, dengan adanya MoU ini menjadi salah satu bentuk peduli Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan penataan kota yang asri dan apik.
“Kita harap jumlah pembeli di pasar bisa meningkat, karena masyarakat merasa nyaman berbelanja di Pasar Tradisional. Ini membantu perekonomian para pedagang juga,” harap Chaidir. (*)
Comment