R-APBD Perubahan Maros Diproyeksi Naik 2 Persen

MAROS, SULSELPASTI.COM – Rapat penandatanganan persetujuan bersama rancangan pendapatan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023, Jumat, 1 September di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros Jalan Lanto Dg Pasewang.

Dalam penetapan itu disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.465.270.254.863.

Angka itu meningkat 2 persen dibanding anggaran APBD Pokok tahun anggaran 2023 sebesar yakni Rp1.437.792.246.614.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros di APBD perubahan 2023 juga mengalami peningkatan menjadi Rp308 miliar.

Dimana dalam APBD Pokok sebelumnya hanya diproyeksi Rp267 miliar.

“Alhamdulillah sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama,” ungkapnya.

Sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp1.584.383.017.384 atau meningkat dari APBD pokok sebesar Rp1.479.688.652.614

“Ada peningkatan sekitar 7 persen, hingga mengakibat defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen,” jelas Mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia juga mengatakan Pemkab Maros menyiapkan belanja operasi sebesar Rp 1.051.057.930.949. Belanja modal Rp 382.663.963.835. Belanja tidak terduga 3.000.000.000 dan belanja transfer Rp 147.661.122.600

Dia juga mengatakan di APBD Perubahan pihaknya masih menyiapkan anggaran Covid 19 sebesar Rp8 miliar. Dimana itu anggaran insentif nakes yang belum terbayarkan saat pandemi Covid-19.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, Andi Samsophyan mengatakan anggaran APBD perubahan TA 2023 mengalami peningkatan.

“Untuk pendapatan sebesar Rp1.465.270.254.863 dan belanja sekitar Rp1.584.383.017.384,” katanya.

Juga terdapat Bantuan Keuangan khusus dari Provinsi Sulsel berdasarkan SK Gubernur Sulsel No 1270/VIII/Tahun 2023 senilai Rp8 M.

Dia menambahkan pada APBD Perubahan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling tinggi yakni Dinas Pendidikan Rp450.873.616.057 dan Dinas PUPR Rp223.020.554.540. (*)

Comment