Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Polda Sulsel dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM serta LPG Subsidi

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, satuan Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).

Menurut Andi Sudirman, keberhasilan aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan energi bersubsidi menunjukkan komitmen kuat penegak hukum dalam melindungi hak masyarakat serta menjaga subsidi pemerintah agar tepat sasaran.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.

Ia menilai besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi indikasi bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, upaya penegakan hukum dinilai perlu terus diperkuat guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti momentum pengungkapan kasus tersebut yang dinilai sangat strategis. Di tengah perhatian dunia terhadap isu energi dan bahan bakar minyak, Sulawesi Selatan justru berhasil mengungkap praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” tambahnya.

Berdasarkan data Polda Sulsel, dalam pengungkapan kasus tersebut aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck. Selain itu, turut diamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, dan 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Sementara untuk barang bukti BBM subsidi, aparat mengamankan total 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penindakan penyalahgunaan energi bersubsidi di Sulawesi Selatan dan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. (*)

Comment