Dispora Makassar ‘Abaikan’ Pemeliharaan Stadion Daeng Ri Lakkang

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar terkesan mengabaikan rehabilitasi dan pemeliharaan Stadion Daeng RI Lakkang yang berada di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo.

Berdasarkan LPSE Kota Makassar, rehabilitasi lapangan Lakkang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023 sebesar Rp1.599.679.350,00. Namun, anggaran sebesar ini dinilai tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan.

Tokoh masyarakat dan pemuda Kelurahan Lakkang Suardi menyoroti kualitas lapangan, mulai dari kualitas rumput yang tidak sesuai dengan spesifikasi, lebih banyak rumput liar yang tumbuh, garis lapangan yang belum ada, papan nama lapangan yang telah copot, dan tidak adanya instalasi air untuk pemeliharaan rumput.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kec. Tallo Muh Reza Hidayat mengaku menyayangkan sikap Dispora yang sebelumnya sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan masalah stadion ini.

Termasuk di antaranya rumput liar yang tumbuh, garis lapangan yang belum ada, papan nama lapangan yang telah copot, dan tidak adanya instalasi air untuk pemeliharaan rumput.

Reza mengaku kecewa dengan sikap Dispora Makassar. Namun, hingga saat ini pihak Dispora Makassar belum pernah berupaya untuk melakukan pemeliharaan.

“Seharusnya ada upaya pemeliharaan yang dilakukan Dispora Makassar, pemeliharaan rumput, ini sekarang lebih banyak rumput liar yang tumbuh, tidak pernah juga ada,” ungkapnya.

Sampai saat ini belum ada tanggapan dan upaya yang dilakukan dalam membenahi lapangan. “Sudah berapa kali kami komplen terkait pembangunan ini, namun pihak dispora acuh, tidak mau menyikapinya,” jelasnya.

Padahal, lanjut Reza, Stadion tersebut, bisa gunakan untuk acara event-event besar antar kelurahan maupun kecamatan se-Kota Makassar. Ia berharap Dispora tidak lepas tangan dalam pemeliharan lapangan di Lakkang. (*)

Comment