DPMPTSP Kota Makassar Gelar Bimbingan Teknis tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

SULSELPASTI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait mekanisme pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) serta Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam perizinan berusaha dan non-berusaha. Kegiatan ini berlangsung di Karebosi Premier Hotelm , Rabu (13/11) dengan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-Kota Makassar.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat mengenai PBG, sistem perizinan baru yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PBG diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan, serta meningkatkan kesesuaian kegiatan dengan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap dapat memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pihak terkait, dalam menerapkan sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan di kota Makassar.

Comment