SULSELPASTI.COM – DPMPTSP Kota Makassar melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait mekanisme pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam kegiatan perizinan berusaha maupun non-berusaha pada Rabu 13 November 2024.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar dan berlangsung di Karebosi Premier Hotel. Acara ini diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha serta perwakilan dari kecamatan-kecamatan se-Kota Makassar.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai PBG, yang merupakan sistem perizinan baru di Makassar sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Comment