MAROS, SULSELPASTI.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pengentasan stunting pada 2025.
Kepala DP3A, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan bahwa jumlah anggaran tersebut tetap sama seperti tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2023, anggaran kami hanya Rp5 miliar, sedangkan tahun ini alokasinya kembali Rp7 miliar,” jelasnya.
Mantan Camat Turikale ini mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk lima program utama, yakni penguatan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), program Bina Keluarga, alat kontrasepsi jangka panjang (Alkon), Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), dan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
Untuk data terbaru, kata dia, angka stunting di Kabupaten Maros mencapai 3.374 kasus dari 20.356 balita yang diukur, atau sekitar 16 persen prevalensi stunting.
“Meskipun ada sedikit peningkatan dibandingkan tahun lalu, angka ini tetap dihitung berdasarkan jumlah kunjungan ke posyandu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan Dinas Kesehatan mendapat anggaran tambahan Rp33,7 miliar untuk mengatasi masalah stunting di wilayahnya.
“Dinas Kesehatan mendapat Rp725 juta, BOK Puskesmas Rp5,4 miliar, dan PBI mencapai Rp27 miliar,” sebutnya.
Dia berharap, dengan anggaran yang ada, angka stunting dapat berkurang secara signifikan.(*)

Comment