TAKALAR, SULSELPASTI.COM — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Takalar menunjukkan tren peningkatan. Menghadapi situasi ini, pendekatan keluarga dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, saat membuka Seminar Hukum bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Aula Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini digagas oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang hukum dan perlindungan sosial.
“Jumlah kasus pelecehan dan kekerasan baik secara psikis, fisik, maupun seksual terus meningkat. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh negatif teknologi, terutama dari media digital dan penggunaan smartphone,” ungkap Sekda Hasbi dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam membentengi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Menurutnya, edukasi dari rumah dan lingkungan sekitar jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran dini.
“Seminar seperti ini sangat strategis. Saya mendorong agar model edukasi ini diterapkan secara masif oleh lembaga masyarakat, termasuk oleh kepala desa, karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan bisa menyampaikan pesan hukum secara langsung,” tambahnya.
Pembukaan seminar ditandai dengan penabuhan gendang oleh Sekda Takalar, disaksikan oleh para peserta dan tamu undangan. Seminar menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya:
Dr. Surianto, A.Md.I.P., S.Pd., M.M (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar)
AKP Hatta, S.H (Kasat Reskrim Polres Takalar)
Abdul Gaffar, S.H., M.I.Kom (Advokat/Praktisi Hukum)
Hj. Fadilah Fahriana Hengky (Anggota DPRD Prov. Sulsel dan Ketua Bidang I TP PKK Kab. Takalar)
Dalam pemaparannya, Hj. Fadilah menyampaikan bahwa edukasi hukum harus dimulai dari desa, melibatkan kepala desa, ibu-ibu PKK, dan tokoh masyarakat. Ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap dampak media sosial serta pentingnya pendekatan preventif berbasis keluarga dan komunitas.
“Peran edukatif sangat penting, terutama di era digital ini. Keluarga dan lingkungan harus menjadi pelindung utama bagi perempuan dan anak-anak,” tegasnya.
Seminar ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum, serta menguatkan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menekan angka kekerasan di Takalar. (*)

Comment