Kejar Optimalisasi PAD, Bapenda Luwu Utara Salurkan SPPT–STTS PBB-P2 Lebih Awal

MASAMBA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

Pendistribusian tahun ini dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah percepatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan waktu yang lebih longgar bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo.

Kegiatan pendistribusian dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Luwu Utara, Andi Elly Yanti. Penyaluran diawali dari Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya, termasuk wilayah pegunungan seperti Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi.

Dalam arahannya, Andi Elly Yanti menjelaskan bahwa pendistribusian SPPT dan STTS PBB-P2 dilakukan secara sistematis melalui koordinasi intensif dengan para camat serta kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Luwu Utara.

“Kami berharap dengan pendistribusian yang lebih cepat ini, penyaluran SPPT dapat berjalan tepat waktu, administrasi semakin tertib, serta terbangun kesamaan pemahaman dalam pemungutan PBB-P2,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan pendistribusian, Selasa (7/4/2026), di Sukamaju.

Ia menegaskan, percepatan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki keleluasaan waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Untuk itu, dukungan dan sinergi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tertib.

“Sinergi multipihak sangat kami harapkan agar upaya optimalisasi PAD di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Andi Elly juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, serta sarana publik lainnya,” jelasnya.

Ia pun berharap tingkat kesadaran wajib pajak terus meningkat demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kegiatan pendistribusian ini turut dirangkaikan dengan penyuluhan terkait pengelolaan SPPT dan STTS PBB-P2. (*)

Comment