MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menjadi rujukan pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Bapenda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melakukan studi banding terkait sistem akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah di Kota Makassar.
Rombongan dari Kabupaten Mimika diterima langsung oleh jajaran Bapenda Makassar di Kantor Bapenda Kota Makassar dalam rangka menggali praktik terbaik pengelolaan pajak daerah, khususnya terkait mekanisme pemeriksaan, pelaporan pajak, hingga pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran sistem yang telah diterapkan Bapenda Makassar dalam mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, termasuk tata cara penanganan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa maupun macet.
Dalam forum diskusi, kedua belah pihak juga membahas berbagai instrumen regulasi yang digunakan dalam proses verifikasi data wajib pajak serta mekanisme penghapusan piutang agar tetap sesuai dengan ketentuan audit dari lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.
Selain itu, dibahas pula strategi penyehatan fiskal daerah melalui perbaikan kualitas pembukuan dan penguatan basis data pajak guna meningkatkan akurasi laporan keuangan pemerintah daerah.
Perwakilan Bapenda Makassar menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi positif antar daerah dalam memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Bapenda Mimika. Ini menjadi ruang penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Bapenda Makassar.
Melalui pertukaran pengetahuan ini, diharapkan setiap daerah dapat mengadopsi inovasi yang sesuai untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah masing-masing.
Sejalan dengan penguatan sistem akuntabilitas tersebut, Bapenda Makassar juga terus mendorong transformasi layanan digital melalui aplikasi PAKINTA yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pajak secara cepat, transparan, dan terintegrasi. (*)

Comment