WTP Lima Kali Beruntun, Fatmawati Rusdi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2025 di DPRD

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (29/6/2026).

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel, memaparkan langsung penjelasan pemerintah terkait Ranperda tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantar pimpinan sidang, Rahman Pina menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019.

Ranperda tersebut disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, Pemprov Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.

Menurut Fatmawati, opini WTP menegaskan bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Capaian ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini merupakan prestasi sekaligus bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Ia memaparkan, target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp10,42 triliun terealisasi Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen. Pendapatan tersebut didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer Rp4,64 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari total alokasi anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar berasal dari belanja operasi, meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD ini, lanjut Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta program-program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar. Total aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Selain itu, kewajiban Pemprov Sulsel pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun, turun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah dibelanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Menutup penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas kolaborasi dalam pelaksanaan APBD 2025. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Rahman Pina menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

 

Comment