APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas, Bupati Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS ke DPRD

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Luwu Utara Husain, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

KUA dan PPAS menjadi landasan bagi Pemkab dan DPRD untuk membahas arah kebijakan anggaran sekaligus menyusun prioritas program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Andi Abdullah Rahim berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Ia menekankan agar APBD Perubahan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pemkab Luwu Utara dan DPRD juga berkomitmen menjaga proses pembahasan agar berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan anggaran nantinya diarahkan untuk mendukung program-program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

Dengan penyerahan KUA dan PPAS tersebut, tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 antara Pemkab dan DPRD Luwu Utara resmi bergulir, dengan target kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Comment