Diskominfo Gowa Libatkan Pengurus dan Ketua TP PKK Kecamatan Masifkan Layanan SP4N-LAPOR!

GOWA, SULSELPASTI.COM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa menggandeng jajaran Tim Penggerak (TP) PKK untuk memperkuat keberadaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR! ).

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang melibatkan pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa di Gedung PKK Kabupaten Gowa, Rabu (14/10/2026).

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh sosialisasi ini sebagai wujud komitmen pengabdian jajaran pengurus dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Pokok PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan keluarga, ” kata Andi Tenri Indah.

Ia mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk mengedukasi masyarakat luas agar memanfaatkan kanal resmi SP4N-LAPOR! demi terwujudnya tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Gowa yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menjelaskan bahwa TP PKK dipilih sebagai mitra sosialisasi karena memiliki jaringan kelembagaan yang kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Apalagi, kader PKK bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga, mulai dari urusan administrasi kependudukan, layanan kesehatan di Posyandu, kebersihan lingkungan, hingga kondisi infrastruktur.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik semakin meningkat, ” ujar Dhyni.

Ia menambahkan, setiap aduan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! akan langsung diteruskan ke SKPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Diharapkan keterlibatan kader PKK di 18 kecamatan mampu mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan demi perbaikan pelayanan publik.

Comment