MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, secara resmi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar pada Kamis (12/12/2024). Peresmian ini dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan 42 kabupaten/kota lainnya yang juga menyelenggarakan acara serupa di wilayah masing-masing.
MPP Kota Makassar mengusung konsep “Smart and Sombere”, yang diharapkan dapat menjadi solusi terintegrasi dalam memberikan layanan publik di kota ini.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menyampaikan optimisme terkait hadirnya MPP tersebut. Menurutnya, Mall Pelayanan Publik yang memiliki konsep ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan publik yang sebelumnya dilaksanakan secara terpisah, baik oleh organisasi perangkat daerah maupun kementerian/lembaga vertikal.
“Hadirnya Mall Pelayanan Publik Smart and Sombere ini sangat penting, karena mampu menggabungkan berbagai layanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Danny Pomanto.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmi Budiman, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja keras selama satu bulan terakhir untuk memastikan kelancaran pelaksanaan MPP. Ia menjelaskan, intensifnya koordinasi dengan perangkat daerah, kementerian, lembaga, serta BUMD terkait telah dilakukan melalui audiensi dan penyusunan dokumen perjanjian kerja sama.
MPP yang terletak di Gedung Makassar Gofar Man Center lantai 2 ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, layanan mandiri, ruang konsultasi, dan pojok baca. Semua fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Dengan mengusung konsep Smart and Sombere, MPP ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga menciptakan pengalaman pelayanan publik yang ramah, cepat, dan terintegrasi.
“Peresmian Mall Pelayanan Publik ini menandai langkah maju Kota Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Budiman.(*)

Comment