TAKALAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Takalar menerima kunjungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025. Kegiatan ini digelar di Rumah Jabatan Bupati Takalar pada Rabu (27/8/2025).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan ini. Ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk proaktif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan hasilnya membawa dampak positif terhadap tata kelola aset daerah demi kemajuan Kabupaten Takalar ke depan,” ujar Bupati Firdaus.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan aset yang dapat menghambat efektivitas manajemen aset di lingkup Pemkab Takalar,” jelasnya.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 25 Agustus hingga 23 September 2025, dengan fokus pada tiga aspek utama: Penatausahaan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Aset Daerah. Tim BPK juga akan menilai sistem pengendalian intern serta penerapan digitalisasi melalui aplikasi e-BMD dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan sistem manajemen aset di Kabupaten Takalar. (*)

Comment