Sulsel Jadi Rujukan Nasional Atasi Anak Tidak Sekolah, Andi Sudirman Dipercaya Bappenas Jadi Pembicara

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pada peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tampil sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang diundang menjadi pembicara dalam forum strategis nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Undangan dari pemerintah pusat tersebut mencerminkan keberhasilan berbagai terobosan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mencegah dan menangani anak tidak sekolah, yang dinilai layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menko PMK Pratikno, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Andi Sudirman memaparkan perjalanan Sulsel dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Forum ini menjadi momentum penting karena Perpres Nomor 3 Tahun 2026 dirancang untuk memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat penanganan anak yang berada di luar sistem pendidikan formal.

Dalam paparannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa penanganan ATS bukan semata program pendidikan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemprov Sulsel, kata dia, memilih pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional.

Salah satu inovasi unggulan yang mendapat perhatian nasional adalah program PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) yang diluncurkan pada 28 Juli 2022. Program ini bahkan mengantarkan Sulawesi Selatan meraih SDG’s Action Award 2024 atas kontribusi nyata dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Keseriusan Pemprov Sulsel juga diperkuat melalui berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, hingga Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan ATS Tahun 2025–2029.

Beragam program pendukung dijalankan secara berkelanjutan, seperti layanan pendidikan formal dan nonformal, fasilitasi beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan Smart School, pendidikan keluarga, penguatan keterampilan vokasional, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Hasilnya pun nyata. Persentase Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulawesi Selatan berhasil ditekan dari 8,51 persen pada 2020 menjadi 6,37 persen pada 2025. Hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7–18 tahun dan 13.332 anak usia 19–24 tahun berhasil dikembalikan ke layanan pendidikan.

Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian PPN/Bappenas. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali, menyebut Sulsel sebagai salah satu daerah paling progresif dalam menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah.

“Karena itulah kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan, yang berhasil menerbitkan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah dan mengembalikan lebih dari 27 ribu anak ke layanan pendidikan,” ujarnya.

Pengakuan pemerintah pusat ini semakin menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan. Di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, inovasi yang lahir dari daerah tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi inspirasi kebijakan pendidikan di tingkat nasional. (*)

Comment