LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Bupati Andi Abdullah Rahim membuka Rapat Stakeholder Internal dan Eksternal terkait Aksi Perubahan OKE DESA (Optimalisasi Kinerja dan Evaluasi Desa) di Ruang Rapat Command Center Kantor Bupati Kabupaten Luwu Utara, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BKPSDM Luwu Utara. Pelatihan tersebut diikuti 14 pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur birokrasi.
Salah satu peserta PKA mempresentasikan Seminar Rancangan Aksi Perubahan bertajuk OKE DESA, yang digagas di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Reformer kegiatan ini adalah Andi Syarifah Muhaeminah, SE., M.Si.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan aksi perubahan merupakan kewajiban sekaligus bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara. Ia mengapresiasi pelaksanaan PKA dan menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui rancangan aksi perubahan OKE DESA, saya berharap lahir inovasi yang memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi desa, termasuk percepatan pelaporan dan pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran berikutnya,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara mentor dan reformer agar gagasan inovatif yang dirancang tidak berhenti di atas kertas, melainkan dapat diterapkan secara faktual di lapangan.
“Saya harapkan para reformer bekerja secara giat dan intens agar aksi perubahan OKE DESA ini benar-benar dapat diwujudkan dan menjadi legacy dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Utara,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Andi Syarifah Muhaeminah menampilkan sejumlah terobosan inovatif yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan desa, optimalisasi kinerja dan evaluasi desa, digitalisasi pelayanan, serta penguatan koordinasi antarperangkat desa.
Rancangan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik modern yang menuntut proses cepat, efektif, dan efisien, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Utara Jumal Jayair Lussa, Kepala Dinas Kominfo Andi Zulkarnaen, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Hukum, para camat, kepala desa, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Rapat stakeholder ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat desa di Luwu Utara. (*)

Comment