MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., M.M., menyoroti pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah agar tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Anwar menyampaikan pandangan tersebut usai menghadiri rapat paripurna di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, ada dua fokus utama yang perlu diperkuat pemerintah daerah, yakni pengelolaan aset dan pemanfaatan aset, khususnya aset yang selama ini menganggur atau idle.
Dalam aspek pengelolaan, ia mendorong penerapan sistem digital yang terintegrasi, transparansi publik, serta kepastian hukum atas seluruh aset milik pemerintah daerah.
“Sistem digital terintegrasi penting untuk melacak siklus hidup aset secara real-time. Termasuk menggunakan aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah),” ujar Anwar.
Selain digitalisasi, ia menekankan pentingnya penyelesaian sertifikasi tanah dan kelengkapan dokumentasi legalitas aset. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Fokus berikutnya adalah membangun kemitraan strategis dalam pemanfaatan aset. Pemerintah daerah, kata Anwar, dapat menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dengan pihak ketiga.
Ketua DPW PKS Sulsel itu menilai paradigma pemanfaatan aset daerah juga perlu diubah. Aset tidak semestinya hanya dipandang sebagai objek administrasi yang membutuhkan biaya pemeliharaan, tetapi dapat menjadi instrumen fiskal yang produktif.
Ia mendorong aset daerah yang idle untuk dioptimalkan secara komersial maupun sosial dengan tetap mempertahankan status kepemilikan pemerintah daerah.
“Jadi sebaiknya menyewakan atau mengkerjasamakan aset menganggur (idle) dengan pihak ketiga untuk menghasilkan retribusi dan PAD baru,” tutupnya. (*)

Comment