Pemkot Makassar Perkuat Anggaran Persampahan, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir. Selain meningkatkan dukungan anggaran dan sarana pengangkutan, Pemkot Makassar kini semakin mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penguatan anggaran persampahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi arahan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran untuk sektor tersebut.

Pemkot Makassar, kata dia, berkomitmen menyesuaikan porsi anggaran persampahan hingga 3 persen. Namun, penyesuaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan struktur APBD yang telah berjalan.

“Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini. Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).

Menurut mantan Kepala Bappeda Makassar itu, peningkatan dukungan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di antaranya kebutuhan operasional pengangkutan, bahan bakar minyak (BBM), sarana dan prasarana kebersihan, serta penguatan peran Bank Sampah Umum (BSU).

“Jadi, ada beberapa item yang bisa kita maksimalkan. Penyediaan BBM itu utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” jelasnya.

Pemkot juga menyiapkan penambahan armada kebersihan, seperti motor sampah dan mobil pengangkut. Namun, penambahan armada tidak dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan sesaat.

Zulkifly mengatakan kebutuhan armada akan disesuaikan dengan volume sampah dan karakteristik masing-masing wilayah.

“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Makassar terus menggenjot pemilahan sampah dari sumber, khususnya rumah tangga. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut dan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

“Makanya, kita terus galakkan, sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA,” ujarnya.

Pemilahan dilakukan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik antara lain berupa sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun dan ranting yang mudah terurai. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, kardus dan kaca dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang dan bukan termasuk kategori organik maupun B3, seperti popok bayi, pembalut, tisu dan plastik saset.

Sedangkan sampah B3, seperti baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa dan kemasan pestisida, harus dipisahkan karena berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Zulkifly menilai, pemilahan dari rumah akan mempermudah proses pengelolaan sekaligus membuka peluang pemanfaatan material yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pembenahan di hulu tersebut berjalan beriringan dengan penataan pengelolaan sampah di hilir, khususnya di TPA Tamangapa.

Pemkot Makassar mulai mengubah pola pengelolaan TPA dari praktik open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap mengarah ke sanitary landfill.

Sejumlah pembenahan dilakukan di kawasan TPA Tamangapa, antara lain penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana, hingga penataan area ranch untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar kawasan TPA.

“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegas Zulkifly.

Menurutnya, pembenahan di TPA tidak akan maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumber.

Sebab, sampah yang tercampur sejak dari rumah akan membuat proses pengangkutan, pemilahan, pengolahan, hingga pembuangan akhir menjadi lebih berat.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat agar gerakan memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari.

Zulkifly juga meminta seluruh camat dan lurah memperkuat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing. Mereka tidak hanya diminta memastikan lingkungan tetap bersih, tetapi juga aktif mengawal proses pengangkutan sampah.

“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuhnya.

Menurutnya, ketepatan jadwal pengangkutan menjadi salah satu hal penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.

“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat harus terus diperkuat.

Pemkot Makassar berharap pembenahan sistem persampahan yang dibarengi perubahan perilaku masyarakat dapat mempercepat pencapaian target Makassar Bebas Sampah 2029.

“Melalui gerakan bersama pemilahan sampah, kita mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat sebagai bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029,” pungkas Zulkifly. (*)

Comment