MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan di Rutan Makassar, termasuk Mira Hayati, tersangka kasus kosmetik ilegal yang dijuluki “Ratu Emas.”
Menurut Andi Erdiyangsah, kabar yang menyebutkan Mira Hayati keluar dari Rutan demi mendapatkan fasilitas khusus di RS Wahidin adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa rujukan ke rumah sakit dilakukan murni berdasarkan alasan medis dan atas rekomendasi dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar.
“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu,” jelasnya. Sabtu, (15/2).
Ia juga menegaskan bahwa Mira Hayati bukan sepenuhnya di bawah wewenang Rutan Kelas I Makassar, melainkan tahanan titipan Kejaksaan. Oleh karena itu, jika ingin keluar Rutan, harus dengan izin dan pengawalan oleh pihak Kejaksaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” tegasnya.
Selain Mira Hayati, beredar pula isu mengenai perlakuan istimewa terhadap dua tahanan lainnya, Mustadir Dg. Sila dan Agus Salim.
Namun, Andi Erdiyangsah kembali membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa kondisi di dalam rutan berlaku sama untuk semua warga binaan.
“Tidak ada tahanan yang diperlakukan secara khusus. Faktanya, Rutan Kelas I Makassar saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen. Dengan kapasitas maksimal 1.000 orang, saat ini kami menampung 2.225 warga binaan. Sehingga semua warga binaan mengalami kondisi yang sama,” tegasnya.
Sejak masuk Rutan, semua warga binaan diperlakukan sama, menempati Blok Lamadukelleng sebagai tempat untuk menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.
“Di Mapenaling itu kamar yang seharusnya dihuni oleh tiga orang kini diisi oleh 15 orang. Tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.
Sementara itu, dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr. St. Wahida Jalil, turut membenarkan bahwa kondisi kesehatan Mira Hayati memang mengkhawatirkan.
“Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah juga menyatakan bahwa semua prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang viral. Rutan hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Comment