MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pelayanan publik kembali terlihat melalui kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung yang digelar Disdukcapil Makassar di Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kamis (4/12/2025).
Jika biasanya sorotan tertuju pada antusiasme warga, kali ini kegiatan tersebut menegaskan satu hal penting: komitmen kuat pemerintah menghadirkan layanan inklusif yang merata hingga tingkat kelurahan.
Program jemput bola ini memungkinkan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan langsung di lokasi tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil. Layanan yang dibawa mencakup Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, KIA, aktivasi IKD, hingga rekam dan cetak KTP-el.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh.Hatim, S.STP., M.Tr.AP menegaskan bahwa pelayanan langsung seperti ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi strategi pemerataan layanan di seluruh wilayah kota.
“Ini bagian dari upaya kami memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan administrasi kependudukan. Jarak dan waktu tidak boleh menjadi hambatan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan layanan jemput bola juga beriringan dengan peningkatan sistem digital yang kini menjadi fokus Disdukcapil Makassar. Dengan kombinasi layanan keliling dan digitalisasi, pihaknya berharap seluruh kebutuhan dokumen masyarakat dapat terpenuhi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tingginya respons warga Rappocini menunjukkan bahwa layanan inklusif seperti ini sangat dibutuhkan. Partisipasi masyarakat memberi kami energi untuk terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Warga yang hadir menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat digelar lebih rutin, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan dokumen meningkat untuk keperluan sekolah, kesehatan, hingga pengurusan administrasi lainnya.
Melalui pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan adaptif, Disdukcapil Makassar menargetkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses dokumen kependudukan, sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak administrasi seluruh masyarakat Kota Makassar. (*)

Comment