LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (17/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN menjalankan pola kerja jarak jauh. Hasilnya, pelayanan di Disdukcapil tetap berlangsung normal, bahkan di tengah lonjakan jumlah masyarakat yang datang mengurus dokumen.
Sejak pagi, ruang tunggu Disdukcapil terlihat dipadati warga yang mengurus berbagai keperluan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tingginya antusiasme masyarakat justru menjadi indikator meningkatnya kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan.
Bupati Andi Rahim pun mengapresiasi komitmen jajaran Disdukcapil yang tetap memberikan pelayanan maksimal di tengah keterbatasan. Ia menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan kerja fleksibel.
“Pelayanan publik tidak boleh terhambat. Saya mengapresiasi dedikasi petugas Disdukcapil yang tetap siaga melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati juga menerima laporan terkait keterbatasan sarana, khususnya perangkat video conference (VC) yang menjadi penunjang koordinasi dan validasi data. Menanggapi hal itu, ia langsung menghubungi Kepala Dinas Keuangan untuk segera melakukan pengadaan.
“Saya sudah minta agar fasilitas VC segera dipenuhi. Kita ingin pelayanan kependudukan berjalan cepat dan didukung teknologi yang memadai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menerapkan pelayanan penuh setiap Jumat, meski kebijakan WFH diberlakukan. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, tetap ditugaskan melayani masyarakat secara langsung.
“Rata-rata pengunjung setiap hari mencapai lebih dari seratus orang. Kami tetap melayani semua warga selama dokumen lengkap, karena ini adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bupati terhadap kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan. Menurutnya, tambahan perangkat VC akan sangat membantu meningkatkan efektivitas kerja.
Ke depan, Disdukcapil berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan, demi mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan responsif bagi masyarakat Luwu Utara. (*)

Comment