MAROS, SULSELPASTI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 4 Maret 2026.
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, termasuk maraknya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Maros saat ini masih cukup marak.
Dia mengatakan para pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar dapat beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Namun yang marak terjadi di Maros adalah banyaknya tambang ilegal. Hasil bumi terus dikeruk tetapi tidak ada pajak yang masuk ke daerah maupun ke pusat. Karena itu kami menghimbau pihak ESDM, dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba, agar para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat merugikan negara,” jelasnya.
Dia mengatakan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar lokasi tambang.
Karena itu, dia mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk melibatkan aparat penegakan hukum lingkungan.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses perizinan pertambangan tidak terlalu dipersulit. Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut, kemudahan dalam proses perizinan akan mendorong para pengusaha untuk mengurus izin secara resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan.
“Supaya para pengusaha di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, khususnya IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan, sehingga tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana melakukan identifikasi terhadap titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
“Bakal kita identifikasi dan laporkan untuk ditindaklanjuti supaya bisa ditertibkan,” sebutnya.
Dia juga menilai bahwa penertiban tambang ilegal di Kabupaten Maros selama ini masih belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Karena itu, ia berharap ada atensi khusus dari instansi terkait agar lebih aktif dalam menindak dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Maros.
“Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut,” pungkasnya. (*)

Comment