JAKARTA, SULSELPASTI.COM — Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang dibarengi dengan langkah efisiensi energi dan refocusing anggaran secara besar-besaran. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilai stabil, dengan stok BBM aman dan fiskal tetap terjaga.
Dalam keterangannya, pemerintah juga melihat dinamika global sebagai momentum untuk mendorong penggunaan energi yang lebih bijak dan efisien di berbagai sektor.
Salah satu poin utama kebijakan ini adalah penerapan Work From Home (WFH) secara nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Sektor swasta juga dianjurkan untuk mengikuti kebijakan ini. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat digitalisasi, serta mengurangi mobilitas masyarakat.
Meski demikian, sejumlah sektor tetap beroperasi normal dengan sistem Work From Office (WFO). Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan tetap berjalan seperti biasa. Kegiatan belajar mengajar di sekolah juga tetap dilakukan secara tatap muka.
Pemerintah turut melakukan efisiensi besar-besaran, khususnya pada perjalanan dinas. Perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi dan aparatur didorong untuk memanfaatkan transportasi publik.
Dari sisi anggaran, pemerintah melakukan refocusing sebesar Rp121 hingga Rp130 triliun yang dialihkan ke berbagai program prioritas, termasuk pemulihan wilayah Sumatera.
Di sektor energi, pembelian BBM subsidi kini wajib menggunakan barcode melalui aplikasi MyPertamina, dengan batas maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan non-angkutan umum. Pemerintah juga menegaskan tidak ada perubahan harga untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis difokuskan pada lima hari per minggu, kecuali untuk kelompok tertentu seperti wilayah asrama, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp20 triliun.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap tenang dan produktif serta berpartisipasi aktif dalam mendukung transformasi budaya kerja ini. Kebijakan yang diterapkan bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan sesuai perkembangan situasi.
Sumber: Catatan Seskab

Comment