Fraksi DPRD Sulsel Terima Jawaban Eksekutif, Perubahan APBD 2026 Berlanjut

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan diterimanya jawaban tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

Kesimpulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026). Rapat membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum terkait Perubahan APBD 2026.

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan. Menurutnya, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi masih membutuhkan penjelasan lebih teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.

Salah satu perhatian dalam pembahasan adalah persoalan antrean BBM dan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulsel. Fatmawati mengatakan, Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forkopimda, dan PT Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.

Menurut dia, kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai membaik. Namun, Pemprov Sulsel belum menganggap persoalan tersebut sepenuhnya selesai sehingga monitoring dan evaluasi masih terus dilakukan.

“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” katanya.

Fatmawati menegaskan, distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram akan terus dievaluasi bersama pihak terkait. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelancaran distribusi serta mengantisipasi gangguan pasokan.

Tim Teknis Stadion Sudiang

Selain persoalan energi, pembangunan Stadion Sudiang turut menjadi sorotan dalam pandangan sejumlah fraksi. Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS menyampaikan catatan terkait penyelesaian hak masyarakat atas lahan serta dampaknya terhadap kelanjutan pembangunan stadion.

Fatmawati mengatakan, Pemprov Sulsel sepakat membentuk tim teknis untuk mengkaji persoalan lahan tersebut. Tim akan melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” jelasnya.

Tim teknis tersebut akan mengkaji persoalan lahan Stadion Sudiang secara komprehensif dengan mengedepankan kehati-hatian dan transparansi. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Selain dua isu tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sulsel juga memberikan sejumlah catatan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, serta pengisian jabatan yang masih berstatus pelaksana tugas.

Dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel menegaskan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan membiayai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Anggaran perubahan antara lain diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan sektor pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengelolaan anggaran, kata Pemprov Sulsel, tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Dengan diterimanya jawaban eksekutif oleh seluruh fraksi, tahapan pembahasan Perubahan APBD Sulsel 2026 kini bergeser ke komisi-komisi dan Banggar DPRD Sulsel untuk pembahasan lebih mendalam sebelum memasuki tahapan selanjutnya. (*)

Comment