Pemkab Luwu Utara Perkuat Peran KIM, Warga Didorong Aktif Tangkal Hoaks

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) terus memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni meningkatkan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai wadah masyarakat dalam mengakses, mengelola, sekaligus menyebarluaskan informasi yang akurat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Luwu Utara, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Ketua Tim Kerja KIM, Sarmini Sallu.

Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang melek informasi.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, KIM memiliki posisi strategis karena dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

“KIM tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga instrumen untuk menghidupkan UMKM daerah melalui penyebaran informasi yang tepat,” ujar Andi Zulkarnain.

Ia berharap keberadaan KIM tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi digital secara produktif.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile mengimbau pengelola KIM agar terus berinovasi dan kreatif dalam memberdayakan masyarakat.

Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam mengelola dan menyaring informasi menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan media digital.

KIM diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun propaganda yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan efektif,” tegas Jumail.

Pemkab Luwu Utara berharap pembentukan dan optimalisasi KIM dapat mendorong masyarakat, khususnya di tingkat desa, semakin aktif mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi pembangunan.

Dengan begitu, informasi mengenai potensi daerah, program pemerintah, hingga peluang ekonomi masyarakat dapat tersampaikan secara lebih luas.

Optimalisasi KIM juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Luwu Utara yang semakin cakap digital, sekaligus menjaga ruang informasi publik tetap sehat, aman, dan kondusif. (*)

Comment