Pelantikan Dr. Muh. Rivai Nur sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Bantaeng

BANTAENG, SULSELPASTI.COM — Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, secara resmi melantik Dr. Muh. Rivai Nur sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Senin 3 Juni 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng dan dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten Sekda, serta beberapa camat.

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Dr. Muh. Rivai Nur diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar pembangunan di Kabupaten Bantaeng berjalan optimal.

Beberapa fungsi yang harus dijalankan oleh penjabat pertama ini antara lain:

1. Koordinasi dengan Seluruh OPD: Dr. Muh. Rivai Nur bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

2. Hubungan dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Pemuda: Penjabat Sekretaris Daerah juga harus menjalin hubungan yang baik dengan organisasi kemasyarakatan dan tokoh pemuda di wilayah Bantaeng.

3. Pengelolaan Anggaran: Aspek penyelenggaraan anggaran menjadi perhatian penting, dan Dr. Muh. Rivai Nur diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan efisien.

4. Fasilitator: Sebagai fasilitator, Penjabat Sekretaris Daerah akan memainkan peran kunci dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan.

Pj. Bupati Bantaeng menyatakan keyakinannya bahwa Dr. Muh. Rivai Nur akan membuktikan diri dengan prestasi kerja yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. (*)

Comment