Takalar Terapkan Pembayaran Gaji Desa Tepat Tanggal 1, Dorong Profesionalisme Aparat

SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran gaji kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap tanggal 1 bulan berjalan. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Oktober 2025 sebagai bagian dari reformasi tata kelola desa yang digagas Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Langkah ini disambut positif oleh aparat desa, yang selama ini sering mengalami keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan.

“Kalau desa ingin maju, aparatnya harus sejahtera dan bekerja dengan tenang. Mulai sekarang, tanggal 1 adalah hak mereka. Pemerintahan desa tidak boleh jalan setengah hati,” ujar Bupati Daeng Manye dalam rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa, Senin, 30 September 2025.

Kadis PMD: Komitmen untuk Pelayanan dan Kesejahteraan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Takalar, Andy Rijal, mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparat desa.

“Di bawah kepemimpinan Bupati Daeng Manye, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi seluruh perangkat desa serta ketua dan anggota BPD,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan pembayaran setiap tanggal 1 menjadi inovasi yang mampu memotivasi kerja aparat desa.

“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi dorongan moral agar aparat semakin semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desanya,” tambahnya.

Dari Menunggu Bulanan ke Pasti Tanggal 1

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmasyah Lantara, menjelaskan mekanisme baru ini memungkinkan pencairan gaji lebih cepat melalui pemisahan anggaran gaji dan operasional desa.

“Asalkan berkas pencairan lengkap paling lambat tanggal 25 bulan sebelumnya, pembayaran dilakukan tepat tanggal 1,” ujarnya.

Aparat desa pun merasakan manfaatnya. “Dahulu kami harus menunggu sampai tiga bulan untuk menerima gaji. Sekarang, setiap tanggal 1 sudah masuk. Terima kasih Pak Bupati, ini sangat membantu secara ekonomi,” kata Arman, staf desa di Kecamatan Galesong Utara.

Dorong Digitalisasi dan Transparansi Desa

Selain mempercepat pembayaran, sistem baru ini menjadi bagian dari program digitalisasi desa. Sistem pembayaran dan pelaporan keuangan diarahkan berbasis digital agar lebih efisien dan transparan.

“Takalar harus dibangun dari desa. Kalau datanya kuat, aparat disiplin, dan kerjanya satu visi, daerah ini akan cepat maju,” kata Bupati Daeng Manye. Digitalisasi diharapkan memperkuat pengelolaan keuangan, meminimalkan kesalahan administrasi, dan mendukung sinkronisasi data program berbasis potensi lokal.

Apresiasi dan Catatan dari Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Takalar menyambut baik kebijakan Bupati Daeng Manye yang progresif dan berpihak pada kesejahteraan perangkat desa.

“Kebijakan ini mencerminkan perhatian Bupati terhadap kesejahteraan perangkat desa dan memberikan kepastian penghasilan setiap bulan,” ujar Ketua PPDI, Nasrullah Sijaya.

Meski begitu, PPDI memberikan catatan agar proses administrasi pencairan disederhanakan, cukup dengan satu kali pengajuan dokumen dasar di awal tahun dan berjalan otomatis setiap bulan. Digitalisasi sistem administrasi juga perlu dipercepat agar tidak bergantung pada dokumen fisik.

Menuju Desa yang Lebih Profesional

Dengan reformasi tata kelola dan pembayaran tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap desa dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

“Ini bukan hanya soal gaji tepat waktu, tapi soal mengubah budaya kerja di desa, dari administratif menjadi melayani,” tutup Bupati Daeng Manye.

Comment