MAROS, SULSELPASTI.COM – Sebanyak 1.415 balita stunting di Kabupaten Maros, dipastikan akan menerima BPJS Kesehatan gratis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A Zulkifli Riswan Akbar mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus mengintervensi kasus stunting di daerah.
Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu menjelaskan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hak seluruh warga negara. “JKN itu untuk semua warga negara. Semua berhak dapat. Hanya saja klasifikasinya ada dua, mandiri dan yang ditanggung APBD,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bagi peserta mandiri, iuran dibebankan kepada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab.
Akan tetapi untuk kelompok rentan, termasuk anak stunting, biaya dijamin oleh pemerintah daerah. “Kalau stunting, itu skala prioritas. Kami tidak mau ada orang tua yang balitanya enggan diperiksakan kesehatan karena tidak punya JKN,” ungkapnya.
Kebijakan penanganan stunting di Maros kata dia, telah dijalankan secara terintegrasi dengan puskesmas.
Setiap kali dilakukan penimbangan atau pemeriksaan rutin, tenaga kesehatan akan memeriksa status BPJS si balita. Ketika penimbangan, kalau ditemukan tidak punya JKN, maka langsung diusulkan dan wajib diaktifkan,” katanya.
Dia mengatakan balita stunting wajib menjalani pemeriksaan medis berkala untuk mendeteksi penyakit penyerta. Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa syarat utama untuk penerbitan BPJS gratis adalah kelengkapan administrasi kependudukan.
“Kami hanya butuh dokumen kependudukan lengkap. Selebihnya akan diproses,” katanya.
Diketahui, Angka stunting di Kabupaten Maros menunjukkan penurunan signifikan.
Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan pada 2023, prevalensi stunting sempat menyentuh 34,7 persen. Dengan 3.876 dari jumlah 30 ribu anak.
Namun, data 2024 mencatat angka turun menjadi 22,4 persen.
Total kasus sebanyak 3.700 dari jumlah 29.201 anak.
“Ini capaian yang luar biasa karena penurunan tertinggi di Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Maros lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni 23,3 persen. “Namun masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 19,8 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus tertinggi berada di Kecamatan Tanralili 530 kasus, Turikale 529 dan Bontoa 493 kasus. “Terendah di Kecamatan Simbang dan Mallawa 55 kasus dan Camba 77 kasus,”pungkasnya. (*)

Comment