MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar melalui penerapan gerakan pemilahan sampah mandiri di lingkungan kerja.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Bank Sampah Unit yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi program lingkungan di internal instansi.
Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan penanggung jawab program lingkungan di lingkup Bapenda.
Forum tersebut berfungsi sebagai wadah monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program bank sampah yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah di lingkungan kantor.
Melalui program ini, Bapenda Makassar mendorong seluruh pegawai untuk lebih disiplin dalam menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik, seperti kertas, plastik, dan kardus, sejak dari sumbernya.
Selain itu, pegawai juga diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta mulai membiasakan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomis melalui mekanisme Bank Sampah Unit.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afiz Azdy, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Bapenda dalam mendukung agenda lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Gerakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kami ingin membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab mulai dari lingkungan kantor,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, Bapenda Makassar berharap dapat menjadi contoh penerapan budaya kerja ramah lingkungan yang tidak hanya berdampak di internal instansi, tetapi juga dapat menginspirasi masyarakat luas. (*)

Comment