MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi melontarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Memasuki evaluasi triwulan II tahun anggaran 2026, ia meminta jajaran pemerintah kota meninggalkan pola kerja lama dan bergerak lebih cepat dalam merealisasikan belanja daerah.
Peringatan itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran SKPD dan para camat.
Appi menilai capaian serapan anggaran Pemkot Makassar masih jauh dari harapan. Hingga Agustus, realisasi belanja baru berada di kisaran 40,96 persen. Padahal, idealnya pada periode tersebut serapan telah berada di kisaran 70 persen dan bergerak menuju 80 persen.
Karena itu, ia menargetkan realisasi belanja pemerintah kota dapat mencapai sekitar 95 persen pada akhir tahun anggaran 2026.
Namun, Appi menegaskan, mengejar angka serapan bukan satu-satunya tujuan. Lebih penting dari itu, setiap rupiah APBD harus berputar di tengah masyarakat dan menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung.
“Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.
Menurut dia, apabila pola kerja tahun sebelumnya tetap dipertahankan, maka hasil yang dicapai juga sulit berubah. Ia mencontohkan capaian serapan tahun lalu yang berada di kisaran 85 persen.
“Kalau tahun lalu cara yang kita lakukan dengan capaian cuma di angka 85 persen, kalau masih begitu terus, ya tahun ini harus meningkat,” ujarnya.
Anggaran Harus Terasa Manfaatnya
Munafri meminta seluruh OPD tidak terjebak pada orientasi administratif semata. Pemerintah harus mampu mengukur hubungan antara uang yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang lebih penting lagi bagaimana anggaran ini bisa berputar secara maksimal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ia bahkan meminta evaluasi ke depan tidak hanya melihat besarnya belanja, tetapi juga dampak yang dihasilkan.
“Harus jelas, seberapa besar pengeluaran uang yang dibelanjakan dan manfaat langsung yang didapatkan oleh masyarakat secara utuh. Ini akan kita bahas,” jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut, Munafri mengurai sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja daerah.
Pertama, persoalan perencanaan. Ia menilai masih ada perencanaan yang terlalu optimistis, kegiatan yang belum siap dilaksanakan, serta target yang tidak realistis.
Akibatnya, pelaksanaan kegiatan tertunda dan pekerjaan menumpuk di penghujung tahun.
Munafri pun meminta kepala OPD tidak menyerahkan seluruh urusan perencanaan kepada jajaran perencana. Kepala dinas harus memahami alasan sebuah program dianggarkan, besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan hingga target yang hendak dicapai.
“Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” tegasnya.
Kedua, persoalan pengadaan. Keterlambatan dapat terjadi karena dokumen belum siap, proses tender atau seleksi terlambat, desain belum tuntas, hingga kendala teknis di lapangan.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Munafri meminta setiap program berjalan sesuai jadwal. Perubahan desain, kebutuhan tambahan maupun potensi kendala harus sudah dipetakan sejak awal.
“Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” tuturnya.
Ia mencontohkan pekerjaan yang harus memperhitungkan kondisi musim.
“Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambahnya.
Keempat, administrasi. Menurut Appi, administrasi sejak tahap awal, proses pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akhir harus saling terkoneksi.
Kelima, cash flow atau arus pembayaran. Penjadwalan pembayaran harus mengikuti progres pekerjaan. Jangan sampai pembayaran justru dikejar menjelang akhir tahun karena tidak direncanakan sejak awal.
“Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol, lagi-lagi kembali ke fungsi-fungsi pengawasannya juga harus berjalan,” katanya.
Keenam, sumber daya manusia dan manajemen. Appi menyoroti pejabat pelaksana yang kurang responsif serta terlalu seringnya pergantian PPTK dan PPK yang dapat mengganggu kesinambungan pekerjaan.
Ia meminta setiap pejabat yang diberi amanah memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Proses menjadi pejabat struktural, khususnya kepala OPD, memang membutuhkan pengalaman, pendidikan dan proses panjang karena tanggung jawab yang diemban sangat besar,” ungkapnya.
Serapan Tinggi Tak Selalu Berarti Kinerja Baik
Dalam evaluasi tersebut, Munafri juga mengingatkan agar rendahnya serapan tidak otomatis diterjemahkan sebagai rendahnya kinerja.
Ia memperkenalkan pendekatan matriks yang mempertemukan dua indikator, yakni realisasi keuangan dan realisasi fisik.
Kondisi ideal adalah ketika serapan keuangan tinggi dan realisasi fisik juga tinggi.
Sebaliknya, jika serapan keuangan tinggi tetapi realisasi fisik rendah, kondisi tersebut harus dicermati, terutama terkait pembayaran, administrasi dan cash flow.
Sementara jika realisasi fisik tinggi tetapi serapan keuangan rendah, Appi meminta kondisi tersebut mendapat perhatian lebih serius.
“Realisasi fisiknya tinggi, serapan keuangannya rendah. Ini lebih perlu disorot lebih tajam, red flag,” tegasnya.
Kondisi itu harus memastikan tidak terjadi pembayaran yang mendahului progres pekerjaan.
Adapun kondisi paling buruk adalah ketika realisasi fisik dan serapan keuangan sama-sama rendah.
“Artinya tidak ada kegiatan, tidak ada yang bisa dibikin,” ujarnya.
OPD Diminta Mampu Membaca Persoalan
Appi juga meminta jajaran OPD tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi mampu membaca proyeksi kebutuhan masyarakat atau forecast.
Menurutnya, APBD harus disiapkan untuk menjawab persoalan yang benar-benar muncul di lapangan.
Ia mencontohkan kondisi kekeringan. Ketika masyarakat menghadapi keterbatasan air, pemerintah harus mampu menyiapkan intervensi berupa sarana air bersih.
Konsep kota tangguh atau resilient city, kata dia, harus diwujudkan melalui kemampuan pemerintah membaca potensi masalah sejak awal dan menyiapkan langkah sebelum dampaknya membesar.
Makassar, lanjut Munafri, memiliki tanggung jawab besar karena pemerintah daerah mengelola anggaran sekaligus memberikan pelayanan kepada sekitar 1,4 juta penduduk.
Karena itu, setiap kesalahan dalam pengelolaan anggaran memiliki konsekuensi besar. Terlebih seluruh proses keuangan daerah berada dalam pengawasan negara.
Munafri meminta evaluasi kali ini menjadi momentum terakhir bagi jajaran OPD untuk membenahi pola kerja.
“Tahun ini terakhir, tahun depan kita mulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, sistem perencanaan yang baik, sistem eksekusi yang baik,” bebernya.
Ia menegaskan, target serapan sekitar 95 persen harus berjalan beriringan dengan kualitas belanja dan manfaat nyata bagi warga.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan program, pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga Makassar,” tutup Appi. (*)

Comment