Chaidir: Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

MAROS, SULSELPASTI. COM — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Maros terus berupaya memutus mata rantai kemiskinan. Salah satu upaya tersebut adalah Gerakan Ayo Kuliah (GAK).

GAK merupakan gerakan yang digagas oleh Lembaga Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) bekerja sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan motivasi agar anak Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan, hari ini telah dilakukan penyerahan mahasiswa prasejahtera kuliah gratis dengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Diserahkan kepada 3 kampus yakni, Universitas Muslim Maros, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tamalatea Makassar, dan Politeknik Bosowa.

“Penyerahannya dilakukan tadi pagi, sebelum Upacara di Tribun Utama Lapangan Pallantikangkan. Anak-anak kita dari UMMA 357 mahasiswa, dari STIK Tamalatea 20 mahasiswa, dan Politeknik Bosowa 15 mahasiswa,” ungkap Chaidir, Senin (26/6/2023).

Chaidir menjelaskan, salah satu solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan ialah melalui pendidikan. Sekarang telah ada beasiswa, sisa semangat dan kemampuan dari anak KPM PKH untuk memanfaatkan peluang yang ada ini.

“Mudah-mudahan melalui beasiswa yang diterima ini, bisa menjadi support bagi anak-anak kita mengenyam pendidikan. Jika kuliahnya dijalankan dengan baik, akan menjadi peluang sukses meraih masa depan,” harapnya.

Sementara itu, pendamping forum GAK, Sri Marlina menjelaskan, beasiswa yang diserahkan berupa biaya kuliah dan biaya hidup selama empat tahun masa perkuliahan.

“Beasiswa uang kuliah yang diterima masing-masing anak berbeda, tergantung UKT di tiap kampusnya. Namun untuk uang hidup rata-rata di kisaran Rp4,5 juta per semester, langsung masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Meskipun begitu, untuk mempertahankan beasiswa yang diterima mahasiswa harus memenuhi IPK minimal 3,5. Pihaknya pun memberikan ultimatum untuk tidak melakukan pernikahan selama masa kuliah, ini sejalan dengan tujuan GAK yakni stop perkawinan anak.

“Kita ada ultimatum bagi penerima untuk tidak melakukan pernikahan selama masa perkuliahan. Tahun sebelumnya kita hanya memberikan peringatan dan nasehat-nasehat, tetapi tahun ini kita akan lakukan pengembalian bagi yang melakukan penikahan selama masa perkuliahan,” bebernya. (*)

Comment