RANTEPAO, SULSELPASTI.COM — Pembangunan rumah adat Tongkonan di Anjungan Pantai Losari bukan proyek yang apa adanya. Semua diupayakan sesuai dengan standar dan kesakralan rumah adat khas Toraja tersebut.
Selain melakukan hunting untuk mencari ornamen yang dibutuhkan, Dinas Kebudayaan (Disbud) makassar melalui Bidang Sarana dan Prasarana juga melakukan pendalaman terkait rumah ada langsung ke tokoh masyarakat (Tomas) Toraja.
Tokoh masyarakat yang diwawancai salah satunya bernama Pak Boso. Pria berumur yang sudah berubah tersebut ditemui tim Sarpras Disbud Makassar di Rantekesu, Toraja Utara.
Staf Bidang Sarpras Disbud Makassar, Sudirman menyampaikan, pendalam terkait rumah adat Tongkonan ini perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti apa yang seharusnya ada di dalam tongkonan.
“Kita kan tidak tahu apa sebenarnya isinya itu Tongkonan. Makanya kami bertanya langsung kepada orang yang memahami,” ujar Sudi, sapaan Sudirman kepada sulselpasti.com, Kamis (31/8/2023).
Menurut Sudi, dari Penjelasan Pak Baso, saat ini sudah tidak ada lagi rumah adat Tongkonan yang asli. Jadi semua sekarang imitasi kecuali ukiran yang memang dibuat langsung oleh ahlinya.
“Kita ke Toraja ini pada intinya baru sekadar melihat-lihat dan mencari barang serta harganya. Itu nanti yang menjadi dasar bagi kami untuk membuatkan perencanaan anggaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid menerangkan, bahwa pembangunan Rumah Adat Tongkonan merupakan salah satu program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
“Latar belakang pembangunan Tongkonan ini sebagai wadah edukasi kepada masyarakat. Tentang tata cara dan mekanisme pembangunan rumah adat yang sangat khas ini,” jelasnya, Jumat (25/8/2023) lalu.
Rumah Adat Tongkonan di Anjungan Lantai Losari Makassar tersebut mulai dibangun Juni 2023 lalu. Pelaksanaan proyek hingga November, namun Disbud Makassar menargetkan rampung Oktober 2023 nanti.
Menurut Natsir, Tongkonan ini dibangun menggunakan APBD sebesar Rp1.031.000.000.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Makassar Ir.Hj.Andi Herfida Attas menambahkan, rumah ada merupakan salah satu produk budaya. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan punya tugas untuk melestarikannya. (*)

Comment