KPU Gowa Usul 2.250 TPS dan 9 TPS Khusus di Lapas

GOWA, SULSELPASTI.COM — Komisi Pemilihan Umum Melaksanakan Rapat koordinasi pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan umum tahun 2024 dengan Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desan Sekabupaten Gowa  serta Kepala Lapas Yang ada di Gowa yang digelar KPU Gowa di Four Points Hotel By Sheraton Makassar, Rabu (23/11) lalu.

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan 2.250 TPS ditambah dengan 9 TPS khusus di Lapas. Dimana hingga saat ini berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di September yang terdata kurang lebih 538.183 jiwa.

“Kesuksesan penyelenggaraan tidak dilihat dari seberapa banyak TPS tapi seberapa banyak yang menggunakan hak pilihnya dan itu bisa diraih ketika masyarakat merasa dekat dengan TPS. Sehingga awal Januari nanti, KPU akan memulai memetakan TPS dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Muhtar.

Muhtar juga meminta masukan dari seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, desa kelurahan setempat untuk membantu KPU melalui PKS dalam memastikan lokasi warganya dengan dengan TPS yang ditentukan.

“Dalam pemetaan TPS ini kami sangat mengharapkan masukan agar masyarakat yang dulunya enggan ke TPS karena jauh dari titik bisa didekatkan. Termasuk membantu penyelenggara kami ketika menemukan daftar pemilih sementara di cek baik-baik, apakah betul wilayah TPSnya dekat dengan nama yang bersangkutan,” kata Muhtar.

Ukuran utama keberhasilan melaksanakan Pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih. Jika angkanya tinggi maka masuk dalam kategori sukses melaksanakan Pemilu. Lalu bagaimana cara meningkatkan angka partisipasi pemilih ini? Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun memberikan saran kepada KPU Gowa.

“Salah satu cara terbaik menaikkan angka partisipasi pemilih adalah menempatkan TPS (tempat pemungutan suara) yang lokasinya mudah dijangkau atau diakses oleh masyarakat wajib pilih,” kata Bupati Adnan.

Dikatakan Adnan, tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanakan Pemilu. Keberhasilan ini pun didorong jika TPS mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat

“Untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di suatu daerah, maka yang bisa dilakukan adalah mendekatkan TPS masyarakat di sekitar wilayahnya. Kita bersyukur Gowa salah satu daerah yang selalu tinggi angka partisipasinya. Prestasi ini harus kita jaga dengan baik, caranya adalah penempatan TPS harus bisa dijangkau, termasuk pada kelompok penyandang disabilitas,” tambah Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Dalam mengatur penempatan TPS kata Adnan, khususnya pada dataran tinggi yang lokasinya antara dusun satu dengan dusun lainnya yang sulit diakses harus mencari tempat memadai dan dekat dengan pemukiman warga sekitar.

“Dalam menentukan TPS apalagi dataran tinggi yang terdapat sembilan kecamatan, harus betul-betul mencari tempat yang dekat dengan masyarakat. Karena dataran tinggi sulit diakses jika sulit diakses maka membuat masyarakat malas datang untuk memilih. Jika ini dijaga maka insha Allah partisipasi pemilih kita bisa meningkat dibandingkan Pilkada lalu,” papar Adnan.

Adnan pun berharap peserta rakor yang terdiri dari para Kepala Desa, Lurah dan Camat bisa berkoordinasi dengan KPU dan memberikan saran terkait penempatan TPS di wilayah masing-masing.

“Diharapkan seluruh peserta memberikan saran dan masukan kepada KPU agar bisa saling berkoordinasi dengan baik dalam penentuan TPS. Agar para pemilih dalam hal ini masyarakat betul-betul didekatkan dengan TPSnya agar partisipasi bisa meningkat dan kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi di Kabupaten Gowa setiap tahunnya mengalami peningkatan,” kata Bupati Adnan.

Turut hadir  sebagai narasumber Anggota KPU Prov. Sul Sel  Kordiv. Data dan Informasi, Uslimin.  Pemetaan ini pun harus memperhatikan kondisi aksesibilitas, terkhusus bagi disabilitas untuk dipetakan TPS-nya dengan memperhatikan aspek geografis, jarak, dan waktu tempuh ke TPS dan Untuk melakukan penyusunan daftar pemilih ini  memegang 10 prinsip yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data diri, dan aksesibel.

Sebelum rakor berakhir, Ketua KPU Gowa menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gowa atas kerjasama dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) tahun 2022 yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. (*)

Comment