MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan serta memperbaiki transparansi dan akuntabilitas laporan perjalanan dinas, Ayu Tri Suprianti, S.S., M.M seorang reformer dalam Program Kepemimpinan Penggerak (PKP) Angkatan XXI, meluncurkan proyek perubahan bernama Sistem Informasi Penataan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas (PALLAKNA DI’).
Selama ini, proses pelaporan perjalanan dinas dilakukan secara manual, yang seringkali menyebabkan kesalahan dan ketidakakuratan data. Sistem Informasi PALLAKNA DI’ hadir sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan ini dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Dengan peluncuran aplikasi PALLAKNA DI’, kami berharap dapat memberikan kemudahan dalam proses pelaporan perjalanan dinas,” ujar Ayu Tri.
“Inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan akurasi laporan, tetapi juga mendorong transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan perjalanan dinas,” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, kedepan seluruh instansi pemerintah di Kota Makassar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan perjalanan dinas, sekaligus memperkuat akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Ayu berharap bahwa sistem ini akan mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pegawai dan masyarakat. (*)

Comment