Bentuk Unit Layanan Terpadu, Pemkot Parepare Perkuat Benteng Pencegahan Narkotika

SULSELPASTI.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen kuat pemerintahnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan konversi narkotika dan prekursor narkotika di Kota Parepare.

Komitmen nyata tersebut dibuktikan dengan kehadiran Tasming Hamid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).

Rakor yang diikuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi forum strategi untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menekan peredaran angka dan melindungi barang haram tersebut.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh serta motivasi terhadap pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di wilayah masing-masing. Keberadaan ULT dinilai sangat krusial sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkotika secara terpadu.

Sebagai bentuk keseriusan dan langkah cepat, Tasming Hamid telah menetapkan kebijakan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare Nomor 309/2026 tentang Penetapan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kota Parepare.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi taktis Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba yang kian kompleks,” tegas Tasming.

Tasming berharap, dengan hadirnya ULT P4GN ini, koordinasi lintas sektor di Kota Parepare dapat berjalan jauh lebih efektif, responsif, dan mampu menciptakan lingkungan kota yang bersih dari narkotika ( Bersinar ).

Comment