MAROS, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros, Selasa, 2 Juni 2026.
Dimana anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke 13 itu mencapai sekitar Rp33 miliar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan pencairan gaji ke-13 telah dimulai dan dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Maros mulai hari ini.
“Untuk pembayaran gaji ke-13 sudah mulai kita bayarkan hari ini, totalnya sekitar Rp33 miliar,” katanya.
Pembayaran gaji ke 13 ini tak hanya diperuntukkan bagi ASN Maros, tapi juga untuk Bupati, Wakil Bupati Maros dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
“Jadi jumlah ASN kita yang menerima ASN sekitar 6.586 orang. Dengan rincian 5.063 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.523 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ditambah Bupati dan Wakil Bupati serta 35 anggota DPRD Maros,” katanya.
Chaidir memastikan proses penyaluran gaji ke-13 dilakukan sesuai mekanisme dan data kepegawaian yang ada, sehingga dapat diterima secara tepat sasaran oleh seluruh ASN.
Selain pembayaran gaji ke-13, Pemkab Maros juga telah menuntaskan pembayaran gaji bulanan ASN untuk Juni 2026.
Dimana besaran anggaran yang disalurkan untuk gaji bulanan tersebut mencapai sekitar Rp33 miliar.
“Sehingga, total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk penggajian ASN pada bulan Juni ini dan gaji ke 13 mencapai kurang lebih Rp66 miliar,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.
Untuk gaji bulan Juni sudah terbayar sejak kemarin, sedangkan gaji ke-13 mulai dibayarkan hari ini.
Dia berharap seluruh proses penyaluran ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan ASN di Kabupaten Maros.
“Kita berharap gaji ke 13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN. Sesuai peruntukkannya gaji ke 13 ini untuk keperluan anak sekolah. Sehingga kita harapkan bisa digunakan untuk itu,” pungkasnya. (*)

Comment