MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap verifikasi lapangan. Setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menuntaskan pendataan di 15 kecamatan, kini pengurus RT/RW turun langsung menyisir warga yang belum masuk dalam sistem.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendataan oleh agen SKPD telah rampung pada Jumat (21/8/2026). Tahap berikutnya difokuskan pada pendataan ulang dan verifikasi oleh RT/RW di lingkungan masing-masing.
“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, peran RT/RW sangat penting karena mereka paling memahami kondisi warga dan wilayahnya. Penyisiran di tingkat lingkungan diharapkan dapat menemukan masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau oleh agen pendataan.
“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” jelas mantan Kadisnaker Kota Makassar tersebut.
Hingga saat ini, pendataan Perlinsos Digital Makassar telah mencapai 465.207 warga atau sekitar 27,73 persen dari jumlah populasi berbasis Kartu Keluarga (KK). Secara nasional, Makassar berada di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang mengikuti proses pendataan tersebut.
Target awal pemerintah secara nasional berada di angka 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong capaian pendataan di Kota Makassar dapat ditingkatkan hingga 70 persen.
Andi Bukti menegaskan, pendataan Perlinsos bukan sekadar pekerjaan administratif. Data yang dihimpun harus mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual, termasuk perubahan status warga dan memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat.
“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” tuturnya.
Makassar menjadi salah satu daerah pilot project nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Karena itu, warga yang belum terdata masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran melalui RT/RW maupun Agen Perlinsos Digital di wilayah masing-masing.
“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbau Andi Bukti.
Pemkot Makassar berharap keterlibatan RT/RW dapat membuat proses verifikasi berjalan lebih menyeluruh. Bukan hanya memperbesar jumlah warga yang terdata, tetapi juga memastikan data sosial ekonomi yang dihasilkan benar-benar akurat sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial.
“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa menyampaikan kendalanya kepada petugas agen atau melalui RT/RW,” tukasnya. (*)

Comment