JAKARTA, SULSELPASTI.COM — Di tengah riuh perubahan lanskap media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memilih nakhoda baru. Muhammad Hasrul Hasan dipercaya sebagai Ketua KPI Pusat periode 2026–2029, didampingi Evri Rizqi Monarshi sebagai Wakil Ketua.
Keduanya ditetapkan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026–2029.
Rapat tersebut berlangsung di Rupatama KPI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026), di bawah pimpinan Widhie Kurniawan dan Analisa.
Bukan sekadar memilih pemimpin, rapat pleno itu juga menjadi titik awal menyusun kembali barisan. Struktur KPI Pusat ditetapkan sekaligus dengan pembagian penugasan masing-masing anggota berdasarkan bidang yang akan mereka kawal.
Di pundak Hasrul dan Evri, harapan terhadap wajah penyiaran Indonesia kembali diletakkan.
Hasrul mengatakan, KPI ke depan akan memprioritaskan terciptanya penyiaran yang berkualitas, sehat, sekaligus mampu bersaing di tengah perubahan zaman.
Menurut dia, arah kebijakan KPI akan diperkuat dengan pemanfaatan data-data penyiaran sebagai dasar pengambilan keputusan. Pada saat yang sama, kepentingan publik akan dijaga melalui penguatan literasi media.
Di ruang yang lebih luas, KPI juga akan meneguhkan nasionalisme melalui penguatan penyiaran lokal dan konten-konten kebangsaan.
“Penyiaran harus mampu menjadi ruang publik yang sehat, mencerdaskan, sekaligus tetap memiliki daya saing,” kata Hasrul.
Namun, jalan ke depan tidak hanya berbicara soal isi siaran. Ada persoalan regulasi yang menunggu di depan pintu.
Hasrul menegaskan, KPI akan mengawal proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR. Baginya, perubahan ekosistem media membutuhkan regulasi yang lebih kuat dan mampu menjawab tantangan global.
Ia menilai keadilan regulasi bagi seluruh pelaku industri media merupakan bagian penting untuk membangun ekosistem media yang sehat.
“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujarnya.
Karena itu, konsolidasi menjadi langkah pertama yang akan ditempuh KPI Pusat.
KPI akan mempertemukan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penyiaran. Dari sana, lembaga tersebut berharap proses lahirnya undang-undang penyiaran yang baru dapat berjalan lebih cepat sekaligus menjawab kebutuhan industri dan kepentingan publik.
Bagi Hasrul, kepemimpinan baru bukan sekadar pergantian posisi. Ia adalah kesempatan untuk menyatukan kembali berbagai kepentingan dalam satu ekosistem penyiaran yang adil, sehat, dan berpihak kepada masyarakat.
Hasrul bukan wajah baru di lingkungan KPI. Sebelum dipercaya menjadi Ketua KPI Pusat periode 2026–2029, pria kelahiran Makassar itu menjabat Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022–2026.
Jejak pengabdiannya bahkan bermula dari daerah. Ia pernah berkiprah selama dua periode di KPI Daerah Sulawesi Selatan, dengan jabatan terakhir sebagai Ketua KPID Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022–2026.
Kini, keduanya berdiri di depan sebuah lanskap penyiaran yang terus berubah—ketika gelombang digital bergerak cepat, batas antara televisi, radio, dan media digital semakin tipis, sementara publik menuntut informasi yang semakin berkualitas.
KPI Pusat periode 2026–2029 pun memulai langkahnya. Bukan dengan janji yang gaduh, melainkan dengan konsolidasi dan satu pesan: penyiaran Indonesia harus tetap menjadi ruang bersama yang sehat, berdaya saing, dan berpijak pada kepentingan publik. (*)

Comment