SULSELPASTI.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU ) mengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Jumat (13/3/2026), dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Prosesi penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam arahannya, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan vitalnya peran data statistik dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Melalui kesepakatan ini, BPS bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memperkuat integrasi data, mendongkrak kualitas statistik sektoral, serta mendorong pemanfaatan data statistik resmi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan berbasis bukti (evidence – based policy ).
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi kebijakan integrasi data tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sangat krusial dalam memperkuat akurasi data di lapangan.
“Sinergi ini penting agar pengambilan kebijakan di daerah bisa lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan. Ketersediaan data statistik yang akurat dan terintegrasi akan sangat membantu kami dalam merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Tasming.
Mantan pimpinan DPRD Parepare itu pun berharap melalui kerja sama ini, kualitas perencanaan pembangunan di tingkat daerah—khususnya di Kota Parepare—menjadi semakin matang, transparan, dan mampu menjawab tantangan secara tepat. (*)

Comment