Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Digitalisasi

SULSELPASTI.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Pemenang Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Selasa (31/3/2026).

Dalam proses penyerahan ini, Tasming Hamid didampingi oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir bersama sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Penyerahan LKPD dilakukan secara kolektif bersama sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan, serta turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Pemenang Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah. Hal ini Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dalam jangka waktu maksimal 60 hari,” jelas Winner.

Sementara itu, Wali Kota Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Kota Parepare. Menurutnya, LKPD yang tepat waktu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance ), khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Tasming.

Ia juga berharap proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah ke depan. Hasil audit tersebut diharapkan tidak mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin sehat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Parepare.

Comment