Kemiskinan Ekstrem Luwu Utara Terus Menurun, Tahun 2025 Capai 1,13 Persen

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Utara terus menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan ekstrem Luwu Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 1,13 persen.

Capaian tersebut menempatkan Luwu Utara pada peringkat kelima kabupaten/kota dengan angka kemiskinan ekstrem terendah di Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil ini mencerminkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berlanjut.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penurunan kemiskinan ekstrem terlihat konsisten. Pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem Luwu Utara masih berada di level 1,26 persen. Artinya, pada tahun 2025 terjadi penurunan sebesar 0,13 persen.

Tren penurunan ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah mulai membuahkan hasil, terutama dalam menekan kelompok masyarakat pada kategori kemiskinan paling rentan.

Dengan capaian tersebut, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Luwu Utara dapat terus ditekan pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan penguatan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan akses layanan dasar bagi warga. (*)

Comment