Keluhan Warga Langsung Ditindak, DLH Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Bawah Tol Pettarani

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan bawah Tol Layang Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (29/5/2026).

Aksi pembersihan dilakukan setelah keluhan warga mengenai kondisi kawasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Sampah yang menumpuk di saluran drainase, trotoar, hingga area bawah tol dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi menyebabkan penyumbatan saluran air.

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Makassar bersama Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini mengangkat sampah yang menumpuk di dalam drainase, menyapu area pedestrian, serta membersihkan berbagai jenis sampah seperti plastik, botol minuman, bungkus makanan, dan limbah lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kondisi kebersihan di kawasan bawah Tol Layang Pettarani.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait banyaknya sampah yang berserakan di sekitar jalan tol depan UNM. Mudah-mudahan aksi yang dilakukan Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini pada malam hari maupun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar pada hari ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan Kota Makassar,” ujar Helmy.

Selain membersihkan lokasi, DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran drainase dan ruang-ruang publik yang dapat memicu terjadinya genangan saat musim hujan.

DLH menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap bersih, nyaman, dan fasilitas publik dapat berfungsi secara optimal.

Langkah cepat yang dilakukan DLH Kota Makassar menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (*)

Comment