Pemkab Maros Anggarkan Rp39 M untuk THR

MAROS, SULSELPASTI.COM — Sekitar Rp39 miliar anggaran disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Dimana Anggaran itu diperuntukkan untuk membayar THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga PPPK dan pensiunan Lingkup Pemkab Maros.

Hal itu diungkapkan Bupati Maros, AS Chaidir Syam saat dikonfirmasi kemarin.

Dipastikan pembayaran THR untuk ASN ini dilakukan sebelum tanggal 19 April atau sebelum cuti bersama ASN.

Pembayaran THR bagi ASN ini dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.

Untuk itu kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran THR ASN.

“Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, anggaran Rp39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.

“Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 ASN. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR,” sebut mantan Ketua DPRD Maros ini.

Menyoal waktu pembayarannya, dia mengatakan kalau pembayaran THR ini dipastikan akan dilakukan paling lambat di H-7 lebaran Idulfitri.

“Itu akan dibayarkan paling lambat H-7 lebaranlah,” katanya.

Dia berharap agar pemberian THR ini bisa membantu ASN memenuhi kebutuhan lebaran nanti.

“Supaya ASN juga bisa memenuhi kebutuhan lebarannya nanti,” sebutnya.

Dia pun mengimbau agar gaji 14 atau THR ini bisa digunakan sebaik mungkin. Kalaupun ada dikalangan ASN yang ingin berbelanja, pihaknya berharap ASN dapat berbelanja di sekitaran Kabupaten Maros.

“Supaya bisa mendorong perekonomian di Maros. Apalagi pasca pandemi covid,” pungkasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Andi
Samsophyan mengatakan anggaran pembayaran THR dianggarkan sekitar Rp39 Miliar.

Selain untuk 5991 ASN dan 495 PPPK, gaji 14 juga akan diberikan kepada 35 anggota DPRD Maros dan kepala daerah. (*)

Comment