MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluruskan pernyataannya terkait aksi masyarakat yang menanam pohon pisang di ruas jalan provinsi yang rusak sebagai bentuk protes. Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak pernah dimaksudkan bahwa pemerintah tidak akan memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.
Penjelasan itu disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026).
Menurut Andi Sudirman, pernyataannya yang berbunyi, “Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan,” merupakan ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen merealisasikan Program Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 1.000 kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP).
Program tersebut dijalankan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, serta kemampuan anggaran daerah.
“Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” katanya.
Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pelaksanaan proyek di berbagai daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemprov Sulsel telah melakukan groundbreaking MYP Paket 6 yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket senilai Rp239 miliar itu mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan di sembilan kabupaten/kota guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, progres pekerjaan MYP Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Sebelum menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Gubernur Andi Sudirman juga melaksanakan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros.
Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan pada salah satu titik lalu lintas yang selama ini menjadi simpul kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. (*)

Comment