467 CJH di Maros Sudah Lakukan Pelunasan BPIH

MAROS, SULSELPASTI.COM — Batas pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi Calon Jemaah Haji (CJH) akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Hingga saat ini Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros mencatat sudah sekitar 77 persen atau 467 CJH yang melakukan pelunasan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin mengatakan pihaknya masih menunggu pelunasan BPIH dari para CJH. “Masih ada waktu sampai tanggal 23, sesuai batas yang ditentukan,” katanya.

Dia menyebutkan hingga sore ini yang sudah melakukan pelunasan BPIH sekitar 467 CJH atau sekitar 77 persen. Namun jika hingga batas waktu tersebut masih ada jamaah yang belum melunasi, maka akan dilakukan evaluasi.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan ruang toleransi terbatas bagi jamaah dengan kendala tertentu. “Pada prinsipnya, jamaah wajib melunasi sampai tanggal 23. Kecuali ada kendala seperti gagal sistem, proses pemeriksaan kesehatan yang belum tuntas, atau alasan teknis lainnya, maka bisa masuk ke pelunasan tahap kedua,” jelasnya.

Hingga saat ini masih ada sekitar 137 CJH yang belum melakukan pelunasan BPIH.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kabupaten Maros tahun ini memperoleh kuota haji sebanyak 599 orang.

Dimana dari kuota itu terdapat delapan orang calon jemaah haji (CJH) kategori lansia.

“Untuk lansia ada delapan orang. Dan sampai saat ini, mereka belum melakukan pelunasan,” sebutnya.

Kemenag Maros berharap seluruh jamaah yang masuk kuota dapat segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

“Harapan kami, jamaah bisa memanfaatkan waktu yang tersisa ini sebaik-baiknya agar semua proses bisa berjalan sesuai ketentuan,” harapnya.

Untuk tahun ini, jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Maros mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar 300-an jamaah, kini kuota Maros naik menjadi 599 orang.

“Kuota sementara Maros tahun ini sebanyak 599 jamaah. Ini dibagi dalam dua kloter. Jumlah ini cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Penambahan kuota tersebut dipengaruhi oleh sistem daftar tunggu. Kabupaten Maros termasuk daerah dengan jumlah pendaftar yang tinggi, sehingga mendapat porsi keberangkatan lebih besar.

“Sekarang sistemnya berdasarkan daftar tunggu. Maros termasuk yang banyak pendaftarnya, sehingga jamaah yang diberangkatkan juga lebih banyak,” ujarnya.

Saat ini daftar tunggu haji di Kabupaten Maros mencapai sekitar 11.000 orang. (*)

Comment