MAKASSAR, SULSELPASTI.COM Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju sistem sanitary landfill. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seluruh instrumen pemerintah dikerahkan untuk memenuhi ketentuan nasional yang melarang praktik open dumping dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pembenahan TPA Antang di Kecamatan Manggala sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Saat meninjau langsung progres penimbunan di TPA Antang, Selasa (9/6/2026), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan target pemerintah adalah mengubah TPA Antang menjadi kawasan sanitary landfill. Menurutnya, sistem open dumping sudah tidak lagi diperbolehkan sehingga transformasi pengelolaan sampah harus segera diwujudkan.
Appi menjelaskan, sistem sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil). Metode tersebut dinilai mampu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau, serta meminimalkan risiko pencemaran air lindi.
Ia menambahkan, setelah seluruh area tertutup material timbunan, bukaan baru di TPA nantinya hanya akan diperuntukkan bagi residu hasil pemilahan sampah. Karena itu, proses pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Pemkot Makassar memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah melalui optimalisasi TPS 3R, tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung lainnya. Seluruh camat dan lurah juga telah dikumpulkan untuk memastikan program pemilahan sampah berjalan serentak di setiap kelurahan.
Menurut Appi, progres pembenahan TPA Antang saat ini telah melampaui 40 persen. Penimbunan menggunakan cover soil dilakukan setiap hari untuk menutup area penumpukan sampah terbuka, sementara area yang masih aktif secara bertahap akan dikurangi seiring meningkatnya proses pemilahan di masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar masih berasal dari belum optimalnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Hingga kini masih banyak truk pengangkut yang membawa sampah dalam kondisi tercampur sehingga menghambat target menjadikan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu.
Untuk itu, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Appi menegaskan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar transformasi TPA Antang menuju sanitary landfill dapat tercapai sesuai target. (*)

Comment