Melinda Aksa Dorong Gas Metan TPA Tamangapa Dimanfaatkan Jadi Energi untuk Warga

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong pemanfaatan gas metan yang dihasilkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar. Gagasan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk mengevaluasi progres pembenahan tata kelola TPA Tamangapa. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DLH Makassar, Rabu (17/6/2026), menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di tengah tingginya volume sampah yang mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Dalam rapat tersebut, Melinda menegaskan pembenahan TPA harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan operasional hingga pengendalian dampak lingkungan. Menurutnya, penanganan sampah tidak lagi cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus diarahkan pada solusi jangka panjang yang berorientasi pada keberlanjutan.

Salah satu perhatian utama adalah pencegahan kebakaran di kawasan TPA. Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan di zona aktif serta mengoptimalkan penerapan sistem sanitary landfill melalui penutupan sampah menggunakan lapisan tanah setiap hari guna meminimalkan potensi munculnya titik api dan mengurangi gangguan lingkungan.

Selain itu, Melinda mendorong optimalisasi pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari proses penguraian sampah organik. Gas tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk ditangkap dan dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat di sekitar kawasan TPA, sekaligus membantu menekan emisi gas rumah kaca.

Rapat koordinasi juga menghasilkan rencana penguatan pengawasan operasional di lapangan dengan menempatkan tim khusus yang bertugas memastikan proses pembongkaran sampah berjalan sesuai standar operasional. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar ritase kendaraan pengangkut sampah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan TPA.

Melinda menegaskan bahwa disiplin dalam penutupan timbunan sampah menjadi faktor penting untuk mengurangi bau, mencegah pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan TPA secara keseluruhan. Menurutnya, tata kelola yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Rapat tersebut turut melibatkan berbagai unsur pentahelix, mulai dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, akademisi, pakar lingkungan, pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota Dewan Lingkungan Hidup, hingga pengelola TPA Tamangapa. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi TPA menjadi kawasan pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan sekaligus memiliki nilai tambah melalui pemanfaatan energi terbarukan. (*)

Comment